APEKSI FASILITASI PERCEPATAN PBB DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH

Kegiatan Apeksi ini diselenggarakan selama tiga hari pada hari selasa sampai dengan kamis tanggal 12 April 2011 s/d 14 April 2011 di Hotel Menara Peninsula Jakarta.
Pembicara yang akan menyampaikan materi sekaligus mencarikan solusi atas permasalahan-2 yang ada setelah PBB dan BPHTB menjadi Pajak Daerah antara lain Dr.Edward Hutagalung (Dosen IPDN dan mantan Kepala KP.PBB Jakarta Timur, Drs. Karmen Manurung.M.Sc, Drs.Lumban Tobing, MM dari Dirjen Pajak serta beberapa Praktisi dari Apeksi sendiri.
Kegiatan ini di ikuti oleh beberapa Kepala Dispenda Kota dan unsur pemerintah kota lainnya. Kepala Dispenda Kota Balikpapan, Oemy Facessly.SH.Msi bersama Kabid P3O yang ikut sebagai peserta menyampaikan bahwa workshop ini menjadi sangat penting untuk diikuti karena permasalahan permasalahan di Daerah dalam persiapan menerima kewenangan PBB dan BPHTB disampaikan disini dan bersama-sama sharing untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi Daerah. Menurut Oemy, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dispenda telah menerima dan melaksanakan BPHTB sejak 1 Januari 2011, sedangkan PBB Pemerintah Kota Balikpapan merencanakan sudah dapat mengelola PBB sebagai Pajak Daerah pada Tahun 2012. menurutnya pihaknya sedang mempersiapkan sarana dan prasarana termasuk SDM untuk menerima kewenangan tersebut.