Selasa, 12 April 2011

APEKSI FASILITASI PERCEPATAN PBB DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH

Dalam upaya menfasilitasi Pemerintah Daerah terhadap permasalahan-permasalahan yang ada dalam menerima pelimpahan PBB dab BPHTB sebagai Pajak Daerah sesuai amanat UU No.28 Tahun 2009, maka Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyelenggarakan WorkShop dengan tema Optimalisasi PBB dan BPHTB dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan Asli Daerah.

Kegiatan Apeksi ini diselenggarakan selama tiga hari pada hari selasa sampai dengan kamis tanggal 12 April 2011 s/d 14 April 2011 di Hotel Menara Peninsula Jakarta.

Pembicara yang akan menyampaikan materi sekaligus mencarikan solusi atas permasalahan-2 yang ada setelah PBB dan BPHTB menjadi Pajak Daerah antara lain Dr.Edward Hutagalung (Dosen IPDN dan mantan Kepala KP.PBB Jakarta Timur, Drs. Karmen Manurung.M.Sc, Drs.Lumban Tobing, MM dari Dirjen Pajak serta beberapa Praktisi dari Apeksi sendiri.

Kegiatan ini di ikuti oleh beberapa Kepala Dispenda Kota dan unsur pemerintah kota lainnya. Kepala Dispenda Kota Balikpapan, Oemy Facessly.SH.Msi bersama Kabid P3O yang ikut sebagai peserta menyampaikan bahwa workshop ini menjadi sangat penting untuk diikuti karena permasalahan permasalahan di Daerah dalam persiapan menerima kewenangan PBB dan BPHTB disampaikan disini dan bersama-sama sharing untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi Daerah. Menurut Oemy, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dispenda telah menerima dan melaksanakan BPHTB sejak 1 Januari 2011, sedangkan PBB Pemerintah Kota Balikpapan merencanakan sudah dapat mengelola PBB sebagai Pajak Daerah pada Tahun 2012. menurutnya pihaknya sedang mempersiapkan sarana dan prasarana termasuk SDM untuk menerima kewenangan tersebut.

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP